Kelola struktur section, fields, validasi, dan status aktif formulir. Perubahan skema langsung berlaku seketika di halaman pemohon.
Layanan permohonan informasi peta Zona Nilai Tanah (ZNT), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan pengecekan sertipikat.
Formulir pencatatan status hukum tanah meliputi pencatatan sita pengadilan, blokir sengketa, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli.
Formulir pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli, warisan, hibah, pembagian hak bersama (APHB), dan lelang.
Layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), pencoretan hak tanggungan (Roya), subrogasi, dan cessie.
Formulir pemecahan sertipikat induk menjadi beberapa bidang, pemisahan sebagian bidang, atau penggabungan beberapa sertipikat.
Permohonan pengukuran kadastral bidang baru, pengembalian batas/rekonstruksi patok, dan penetapan tanda batas.
Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk izin perubahan penggunaan tanah, kesesuaian tata ruang (KKPR), dan perizinan berusaha.
Formulir penggantian sertipikat hak atas tanah karena rusak, halaman penuh, sertipikat blanko lama, atau sertipikat hilang.
Formulir permohonan pemberian hak baru (Hak Milik, HGB, atau Hak Pakai) di atas bidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara.
Formulir pendaftaran tanah wakaf atau peralihan hak atas tanah menjadi tanah wakaf berdasarkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Formulir pemeliharaan data pertanahan seperti perubahan nama pemegang hak, pembaharuan data fisik, atau perubahan penggunaan tanah.
Formulir pendaftaran pembatalan hak atas tanah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau cacat hukum administrasi.
Formulir pendaftaran tanah pertama kali, konversi hak adat/pipil, dan pengakuan penguasaan fisik secara sporadik dengan saksi.